DPRD Siak Pelajari Regulasi Ketahanan Pangan di Ibukota
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau melakukan mengadakan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD Kabupaten Siak, Toha Nasruti mengatakan, dalam studi komparasi ini, pihaknya ingin mempelajari aturan mengenai ketahanan pangan di Ibukota. Mengingat di daerahnya belum memiliki aturan tersebut.
"Kami ingin pelajari regulasi ketahanan pangan yang sudah berjalan di Jakarta. Saat ini kita sedang merancang peraturan daerah (perda) untuk ketahanan pangan," ujarnya, Kamis (7/2).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menjelaskan, DKI Jakarta memiliki
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Tim tersebut terdiri dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pangan seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Pasar Jaya dan PD Dharma Jaya.
Selain BUMD Pangan, TPID DKI Jakarta juga terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta Bank Indonesia (BI) Cabang DKI Jakarta.
"Ketiga unsur itu bagian dari kebutuhan masyarakat dan harus ada yang mengendalikan harga," tandasnya.(p/ab)